Desa Butuh Kidul

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Butuh Kidul

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Desa dan Perangkat Desa 


DASAR HUKUM

  1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, dan PP No. 11 Tahun 2019 tentang pelaksanaan UU Desa.

  3. Permendagri No. 83 Tahun 2015 jo. Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan & pemberhentian perangkat desa.

  4. Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi & Tata Kerja Pemerintah Desa.

  5. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

  6. Perda Kabupaten Sukabumi No. 9 Tahun 2015 tentang Desa.


KEPALA DESA

Kedudukan: Pemimpin Pemerintahan Desa.
Tugas: Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Wewenang:

  • Memimpin pemerintahan desa.

  • Mengangkat/memberhentikan perangkat desa.

  • Mengelola keuangan & aset desa.

  • Menetapkan Perdes & APBDes.

  • Membina masyarakat, ketentraman, perekonomian, sosial budaya.

  • Mewakili desa di dalam/luar pengadilan.


SEKRETARIS DESA

Tugas: Membantu Kades di bidang administrasi pemerintahan.
Fungsi:

  • Urusan ketatausahaan (surat, arsip, ekspedisi).

  • Urusan umum (administrasi perangkat, rapat, aset, perjalanan dinas).

  • Urusan keuangan (administrasi pendapatan/pengeluaran, verifikasi keuangan).

  • Urusan perencanaan (APBDes, data pembangunan, monitoring & evaluasi).


KEPALA SEKSI (KASI)

1. Kasi Pemerintahan

  • Tata praja pemerintahan, regulasi desa.

  • Administrasi kependudukan & pertanahan.

  • Keamanan, ketertiban, profil desa.

  • Pelayanan masyarakat & laporan pemerintahan.

2. Kasi Kesejahteraan

  • Program pembangunan & pemberdayaan masyarakat.

  • Administrasi pembangunan.

  • Sarana prasarana desa.

  • Sosialisasi bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan, keluarga, pemuda.

  • Penyusunan RPJMDes, RKPDes.

3. Kasi Pelayanan

  • Penyuluhan hak & kewajiban masyarakat.

  • Partisipasi masyarakat & keswadayaan.

  • Masalah sosial, keagamaan, ketenagakerjaan.

  • Pelestarian sosial budaya.

  • Pelayanan masyarakat.


KEPALA URUSAN (KAUR)

1. Kaur Tata Usaha & Umum

  • Administrasi surat, arsip, ekspedisi.

  • Administrasi perangkat desa.

  • Rapat, aset, inventarisasi, perjalanan dinas.

  • Pelayanan umum.

2. Kaur Perencanaan

  • Penyusunan APBDes.

  • Inventarisasi data pembangunan.

  • Monitoring & evaluasi program.

  • Penyusunan laporan.

3. Kaur Keuangan

  • Administrasi keuangan, pendapatan & pengeluaran.

  • Verifikasi administrasi keuangan.

  • Administrasi penghasilan Kades, perangkat, BPD.


KEPALA DUSUN (KADUS)

Tugas: Pelaksana tugas Kades di wilayah dusun.
Fungsi:

  • Pembinaan ketertiban, kependudukan, wilayah kerja.

  • Perencanaan & pengawasan pembangunan dusun.

  • Pembinaan masyarakat & pemberdayaan.

  • Pelayanan masyarakat dusun.

  • Memberikan laporan & saran kepada Kades.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.418

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.418penduduk

1.352

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.352penduduk

2.770

TOTAL

TOTAL2.770penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RAHMAT WIDODO, S.Sos

Sekretaris Desa

SUSANTO

Kaur Keuangan

DIYO

Kasi Kesejahteraan dan Umum

KOFA SYAIIN

Kasi Pemerintahan

MUJIONO

Kepala Dusun

AZIS USMAN

Kepala Dusun

ANDI SETIYAWAN

Kepala Dusun

TAMBAH

Staf

R. SAIFUR ROHMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

20

Surat

Tahun Ini

101

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

101

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 63
Kemarin : 168
Total Pengunjung : 11.367
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.51
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.931.390.768,00Rp. 2.567.391.000,00

75.23%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.008.127.786,00Rp. 2.600.697.729,00

38.76%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.306.729,00Rp. 33.306.729,00

115.01%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.227.709.000,00Rp. 1.227.709.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 21.644.000,00Rp. 43.017.000,00

50.31%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 416.612.040,00Rp. 531.415.000,00

78.4%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 161.250.000,00Rp. 661.250.000,00

24.39%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.175.728,00Rp. 4.000.000,00

104.39%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 380.297.786,00Rp. 659.416.415,00

57.67%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 556.060.000,00Rp. 1.780.160.000,00

31.24%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.170.000,00Rp. 64.856.964,00

35.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.814.350,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00Rp. 90.450.000,00

53.73%
Pemerintah Desa

RAHMAT WIDODO, S.Sos

Kepala Desa

SUSANTO

Sekretaris Desa

DIYO

Kaur Keuangan

KOFA SYAIIN

Kasi Kesejahteraan dan Umum

MUJIONO

Kasi Pemerintahan

AZIS USMAN

Kepala Dusun

ANDI SETIYAWAN

Kepala Dusun

TAMBAH

Kepala Dusun

R. SAIFUR ROHMAN

Staf